Kualitas pendidikan sangat ditentukan
oleh kemampuan satuan pendidikan dalam mengelola proses pembelajaran. Penilaian
merupakan bagian yang penting dalam pembelajaran. Dengan melakukan penilaian,
pendidik sebagai pengelola kegiatan pembelajaran dapat mengetahui kemampuan
yang dimiliki peserta didik, ketepatan metode mengajar yang digunakan, dan keberhasilan
peserta didik dalam meraih kompetensi yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil
penilaian, pendidik dapat mengambil keputusan secara tepat untuk menentukan
langkah yang harus dilakukan selanjutnya. Hasil penilaian juga dapat memberikan
motivasi kepada peserta didik untuk berprestasi lebih baik.
Secara khusus,
dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui
kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar,
memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan
kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang
penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru,
serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat
keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan
yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
Penilaian memiliki tujuan yang sangat penting dalam
pembelajaran, diantaranya untuk grading, seleksi, mengetahui tingkat penguasaan
kompetensi, bimbingan, diagnosis, dan prediksi.
1. Sebagai
grading, penilaian
ditujukan untuk menentukan atau membedakan kedudukan hasil kerja peserta didik
dibandingkan dengan peserta didik lain. Penilaian ini akan menunjukkan
kedudukan peserta didik dalam urutan dibandingkan dengan anak yang lain. Karena
itu, fungsi penilaian untuk grading ini cenderung membandingkan anak dengan anak
yang lain sehingga lebih mengacu kepada penilaian acuan norma (norm-referenced
assessment).
2.
Sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan
antara peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak. Peserta
didik yang boleh masuk sekolah tertentu atau yang tidak boleh. Dalam hal ini,
fungsi penilaian untuk menentukan seseorang dapat masuk atau tidak di sekolah
tertentu.
3.
Sebagai ukuran
tingkat penguasaan kompetensi,untuk menggambarkan sejauh mana seorang
peserta didik telah menguasai kompetensi.
4.
Sebagai bimbingan, penilaian bertujuan untuk mengevaluasi
hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami
dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan
program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan.
5.
Sebagai alat diagnosis, penilaian bertujuan menunjukkan
kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan kemungkinan prestasi yang bisa
dikembangkan. Ini akan membantu guru menentukan apakah seseorang perlu
remidiasi atau pengayaan.
6.
Sebagai alat prediksi, penilaian bertujuan untuk mendapatkan
informasi yang dapat memprediksi bagaimana kinerja peserta didik pada jenjang
pendidikan berikutnya atau dalam pekerjaan yang sesuai. Contoh dari penilaian
ini adalah tes bakat skolastik atau tes potensi akademik.
Dari
keenam tujuan penilaian tersebut, tujuan untuk melihat tingkat penguasaan
kompetensi, bimbingan, dan diagnostik merupakan peranan utama dalam penilaian.
Sesuai dengan tujuan tersebut, penilaian menuntut
guru agar secara langsung atau tak langsung mampu melaksanakan penilaian dalam
keseluruhan proses pembelajaran. Untuk menilai sejauh mana siswa telah
menguasai beragam kompetensi, tentu saja berbagai jenis penilaian perlu
diberikan sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai, seperti unjuk
kerja/kinerja (performance), penugasan (proyek), hasil karya (produk), kumpulan
hasil kerja siswa (portofolio), dan penilaian tertulis (paper and pencil test).
Jadi, tujuan penilaian adalah memberikan masukan informasi secara komprehensif
tentang hasil belajar peserta didik, baik dilihat ketika saat kegiatan
pembelajaran berlangsung maupun dilihat dari hasil akhirnya, dengan menggunakan
berbagai cara penilaian sesuai dengan kompetensi yang diharapkan dapat dicapai
peserta didik.
Dalam melakukan penilaian,
seorang guru harus mengerti prinsip-prinsip dalam melakukan penilaian. Menurut stiggins (1994:9-15), prinsip-prinsip
dalam melakukan penilaian adalah sebagai berikut :
1.
Berfikir
Jernih dan Komunikasi Yang Efektif
2.
Guru
Sebagai Pemegang Otoritas
3.
Siswa
Sebagai Pemegang Kunci
4.
Target
yang Jelas dan Tepat
5.
Penilaian
Bermutu Tinggi
6.
Memperhatikan
Dampak Hubungan Antarpribadi
7.
Penilaian
Sebagai Instruksi
Hasil belajar peserta didik dapat diklasifikasi ke
dalam tiga ranah (domain), yaitu :
1.
Domain
kognitif
( pengetahuan atau yang mencakup
kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika matematika).
Komponen evaluasi dalam proses
pembelajaran memegang peranan penting karena untuk
mengukur apakah tujuan yang telah dirumuskan dan diajarkan melalui pembelajaran
sudah tercapai atau belum. Untuk mengukur tujuan yang telah dirumuskan yang
mencerminkan perilaku siswa sebagai hasil belajar dapat diukur melalui tes
maupun non tes.
2.
Domain
afektif
( sikap dan nilai atau yang mencakup
kecerdasan antarpribadi dan kecerdasan intrapribadi, dengan kata lain
kecerdasan emosional ).
3.
Domain
psikomotor
( keterampilan atau yang mencakup
kecerdasan kinestetik, kecerdasan visual-spasial, dan kecerdasan musikal ).
Agar penekanan dalam pengembangan ketiga domain ini
disesuaikan dengan proporsi sumbangan masing-masing domain terhadap sukses
dalam pekerjaan dan kehidupan, para guru perlu memahami pengertian dan
tingkatan tiap domain serta bagaimana menerapkannya dalam proses
belajar-mengajar dan penilaian.
Dalam penyelenggaraan penilaian belajar
sekolah wajib memenuhi standar pengelolaan sebagaimana diatur dalam
Permendiknas Nomor 19 tentang Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik sekolah :
·
Menyusun
program penilaian hasil belajar yang berkeadilan, bertanggung jawab dan
berkesinambungan.
·
Menggunakan
Standar Penilaian Pendidikan sebagai landasan.
·
Menyusun
catatan menyeluruh termasuk bahan program remedial, klarifikasi capaian
ketuntasan yang direncanakan, laporan kepada pihak yang memerlukan,
pertimbangan kenaikan kelas atau kelulusan, dan dokumentasi.
·
Mensosialisasikan
hasil penilaian belajar.
·
Menelaah
perkembangan secara periodik,
berdasarkan data kegagalan/kendala pelaksanaan program termasuk temuan penguji
eksternal dalam rangka mendapatkan rencana penilaian yang lebih adil dan
bertanggung jawab.
·
Menetapkan
prosedur yang mengatur transparansi sistem evaluasi hasil belajar untuk
penilaian formal yang berkelanjutan.
·
Mengembalikan
hasil kerja siswa yang telah dinilai.
·
Menetapkan
petunjuk pelaksanaan operasional yang mengatur mekanisme penyampaian ketidakpuasan
peserta didik dan penyelesaiannya mengenai penilaian hasil belajar.
·
Menyiapkan
metode penilaian perlu disiapkan dan digunakan secara terencana untuk tujuan
diagnostik, formatif dan sumatif, sesuai dengan metode/strategi pembelajaran
yang digunakan.
·
Menyusun
ketentuan pelaksanaan penilaian hasil belajar sesuai dengan Standar Penilaian
Pendidikan.
·
Memantau
kemajuan yang dicapai oleh peserta didik serta didokumentasikan secara
sistematis, dan digunakan sebagai balikan kepada peserta didik untuk perbaikan
secara berkala.
·
Mendokumentasikan
penilaian yang didokumentasikan disertai bukti kesahihan, keandalan dan
dievaluasi secara periodik untuk perbaikan metode penilaian.
·
Melaporkan
hasil belajar kepada orang tua peserta didik, komite sekolah/madrasah, dan
institusi di atasnya.
Untuk mengatasi
masalah-masalah yang berkaitan dengan penilaian dan evaluasi pembelajaran,
penilaian pembelajaran untuk tiap tingkat sekolah diharapkan tidak lagi hanya
terfokus pada penilaian yang berbasis pada hasil belajar dengan teknik tes
tertulis, namun juga pada proses pembelajaran dan dengan teknik non-tes. Dengan
melaksanakan sebaik-baiknya penilaian terhadap proses pembelajaran, diharapkan
dapat diperoleh data yang memadai untuk umpan balik guru dalam meningkatkan efektivitas
dan efisiensi kegiatan pembelajaran. Selanjutnya dapat dipilih dan dilakukan
usaha yang tepat untuk meningkatkan kemajuan dan hasil belajar siswa. Dalam
melaksanakan penilaian pembelajaran juga disarankan agar alat ukur dan teknik
yang digunakan hendaknya menuntut siswa mendemonstrasikan pengetahuan,
keterampilan, cara berpikir, idea tau gagasan ilmiahny. Untuk itu teknik yang
digunakan tidak hanya tes, namun juga non-tes. Dengan cara demikian sedikit
demi sedikit akan berkurang siswa-siswa yang nilai untuk suatu pelajaran di
rapor tertulis 6, namun kemampuan sebenarnya (kompetensinya) bernilai 4 atau
bahkan kurang dari 4. Maka dari itu,
perlu adanya pemahaman dan referensi yang memadai tentang penilaian pembelajaran
dalam mengelola penilaian pembelajaran bagi para pengelola pendidikan,
khususnya guru, kepala sekolah, dan pengawasnya.
Dan
menurut buku Mengukur Hasil Belajar (hal 72-74) yang di susun oleh Drs. Azhari
Zakri menyatakan evaluasi bermanfaat bagi guru untuk :
1.
Mengukur kompetensi
atau kapabalitas siswa, apakah mereka telah merealisasikan tujuan yang telah
ditentukan.
2.
Menentukan tujuan mana
yang belum direalisasikan sehingga dapat menentukan tindakan perbaikan yang
cocok yang dapat diadakan.
3.
Memutuskan ranking
siswa, dalam hal kesuksesan mereka mencapai tujuan yang telah disepakati.
4.
Memberikan informasi
kepada guru tentang cocok tidaknya strategi mengajar yang digunakan.
5.
Merencanakan prosedur
untuk memperbaiki rencana pengajaran dan menentukan apakah sumber belajar
tambahan perlu digunakan.
6.
Memberikan umpan balik
kepada kita informasi bagi pengontrolan tentang sesuai tidaknya pengorganisasian
belajar dan sumber belajar.
7.
Mengetahui dimana letak
hambatan pencapaian tujuan tersebut.
Proses evaluasi
berkaitan dengan pencapaian dalam memperoleh kemampuan sesuai
dengan tujuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, tugas utama guru dalam kegiatan
ini adalah merancang
instrument yang dapat
mengumpulkan data
tentang keberhasilan siswa
mencapai tujuan pembelajaran.
Berdasarkan data
tersebut guru dapat
mengembangkan dan memperbaiki
program pembelajaran.
Sedangkan tugas desainer,
selain menentukan instrument
juga perlu merancang cara menggunakan instrument beserta
kriteria keberhasilannya. Hal
ini perlu dilakukan,
sebab dengan kriteria
yang jelas dapat
ditentukan apa yang
harus dilakukan siswa dalam mempelajari isi atau bahan pelajaran.
Dalam perencanaan
dan desain pembelajaran,
rancangan evaluasi merupakan hal
yang sangat penting untuk dikembangkan. Melalui evaluasi yang tepat, maka kita dapat
menentukan efektivitas program
dan keberhasilan peserta
belajar dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, sehingga
informasi dari kegiatan evaluasi seorang
desainer pembelajaran dapat
mengambil keputusan apakah program
pembelajaran yang dirancangnya
perlu diperbaiki atau
tidak, bagian mana
yang dianggap memiliki kelemahan sehingga perlu diperbaiki.
Berdasarkan target-target pencapaian
hasil belajar, metode evaluasi hasil belajar dapat di tentukan. Metode dasar
yang dapat di gunakan untuk menilai target-target hasil belajar yang di
harapkan dari siswa tersebut, di antaranya adalah respon pilihan, esai, asesmen
kinerja, komunikasi personal, dan portofolio.
Sumber :
Herliani, Elly. 2009. Penilaian Hasil Belajar. Bandung : Pusat
Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ilmu Pengetahuan
Alam (PPPPTK IPA)
http://gurupembaharu.com/home/?p=3102
http://re-searchengines.com/afdhee5-07-2.html
http://www.tempointeraktif.com
p4tkmatematika.org/downloads/smk/PENILAIAN.pdf
http://groups.yahoo.com/group/cfbe/message/22561
http://usmanbio.wordpress.com/2011/10/06/penilaian-hasil-belajar-siswa/
http://zonependidikan.blogspot.com/2010/06/pengertian-penilaian-menurut-para-ahli.html
http://www.tkplb.org/documents/etraining-media%20pembelajaran/4.Perencanaan_Desain_Pembelajaran.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar